Pertanian organik (10) Mengolah Sampah Organik Kota Untuk Pupuk Organik

Oleh: Dr. Gede Ngurah Wididana *)

Melimpahnya sampah organik di kota dan juga di desa, merupakan peluang untuk mengolahnya menjadi pupuk organik. Tapi hanya sedikit pengusaha, bupati yang serius menggarapnya, menjadi suatu sistim produksi pupuk organik yang tertata bagus, dengan manajemen bagus, kenapa?

Karena mengolah sampah organik harus dilakukan oleh orang yang berani kotor, bau dan kerja keras. Bagi mereka yang serius bekerja, apakah pengusaha, pemulung atau bupati, jika mereka fokus mengolah sampah organik menjadi pupuk organik, pastilah mereka berhasil memproduksi dan memasarkan pupuk organik.

Ingat usaha mengolah pupuk organik dari sampah kota hanya untuk mereka yang serius saja, karena mereka harus berani kotor, bau dan kerja keras.

Caranya bagaimana agar berhasil?

Pengolahan pupuk organik bisa dilakukan di lahan dekat TPA (Tempat Pembuangan Akhir), atau di dalam area TPA. Untuk masalah lahan bisa dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan sistim kontrak, bagi hasil atau hibah.

Pasokan limbah organik berasal dari TPA. Limbah organik dicacah menjadi ukuran kecil-kecil (2-3 cm) dengan mesin pencacah, selanjutnya di semprot dengan EM (10%), molas (10%) dan air , ditimbun menggunung setinggi 2-3 meter).

Untuk pengolahan limbah organik dalam skala kecil, tumpukan cacahan limbah disesuaikan. Tumpukan tersebut dibalik setelah 2 minggu, dengan menggunakan cangkul atau alat penggaruk bermesin, kemudian disiram lagi dengan EM, molas dan air, selanjutnya ditimbun, 2 minggu kemudian pupuk organik bisa dipanen dan dipasarkan. Untuk mendapatkan pupuk organik yang lebih halus, pupuk organik itu bisa dicacah halus dengan mesin pencacah (crasher).

 Pupuk organik dijual seharga Rp 1.000  per Kg, dengan keuntungan 25% (dengan asumsi biaya limbah organik gratis dari TPA). Produksi pupuk organik yang optimal adalah 10 ton per hari, dengan mengolah sampah organik 50 ton (10 truk) per hari, maka diperoleh keuntungan sebesar Rp 2,5 juta  per hari, atau Rp 75 juta per bulan.

Keuntungan yang cukup besar itu sangat seimbang dengan kerja keras untuk pengolah sampah organik. Ingat, hanya mereka yang serius mengolahnya bisa berhasil. (bersambung).

*) Direktur Utama PT Karya Pak Oles Group. linktr.ee/pakolescom

Komentar